Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak merupakan institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian risiko kesehatan masyarakat di wilayah pintu masuk negara. Berawal dari nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, institusi ini mengalami perubahan nama menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi dan peran strategis dalam menghadapi tantangan kesehatan global.
Nilai IKM menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sebagai wujud komitmen tersebut, kami ingin mengetahui tingkat kepuasan Anda terhadap pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BKK Pontianak.
IKM adalah tolak ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan BKK Pontianak.
Terima kasih atas partisipasi Anda.
@bkkpontianak
© Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak